JAKARTA - Kasus penyalahgunaan psikotropika yang melibatkan Vanessa Angel resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Informasi tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, Kamis (6/8/2020).
“Iya, hari ini dia tahap 2 ya,” ujar Ronaldo.
Namun Ronaldo belum bisa memastikan apakah Vanessa Angel akan ditahan atau tidak. Mengingat wewenang penahanan ada di tangan Kejaksaan.
Baca Juga: Reaksi Vanessa Angel Celana Dalamnya Ditawar Jadi Koleksi Netizen