Polda Metro Jaya Segera Periksa Anji

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2020 18:10 WIB
Anji (Foto: Okezone)
Share :

Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks Musisi Anji, Polisi Panggil IDI

Polda Metro Sudah Klarifikasi Pelapor Anji soal Konten Obat Corona

Polda Metro Jaya berjanji akan berusaha maksimal untuk secepatnya memanggil Anji dan Hadi Pranoto. Namun untuk saat ini, penyidik masih menunggu kesediaan saksi ahli untuk hadir memenuhi undangan terlebih dulu.

“Hari ini kita layangkan undangan (ke saksi ahli). Mudah-mudahan bisa datang cepat, sehingga kita bisa menuntaskan,” tandas Yusri.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan atas tuduhan menyebar berita bohong. Keduanya dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya