Dituntut 6 Bulan Penjara, Roy Kiyoshi Memohon Rehabilitasi

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 30 Juli 2020 08:11 WIB
Roy Kiyoshi. (Foto: IG @roykiyoshi)
Share :

"Menyatakan terdakwa Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi bersalah secara sah melakukan tindak pidana secara dakwaan, memiliki menyimpan psikotropika sebagaimana dakwaan," ujar Jaksa Leo Simalango dalam sidang.

Selain hukuman pidana, Roy Kiyoshi juga dikenakan denda Rp10 juta dalam berkas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

(qlh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya