Pakai Psikotropika, Roy Kiyoshi Dituntut 6 Bulan Penjara

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 29 Juli 2020 15:52 WIB
Roy Kiyoshi (Foto: Okezone)
Share :


Atas tuntutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim agar Roy Kiyoshi dipidana penjara selama enam bulan.

"Menyatakan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan dikurangi dengan pidana yang telah dijalani oleh terdakwa dengan ketentuan,” tuturnya.

Selain hukuman pidana, Roy Kiyoshi juga dikenakan denda Rp10 juta dalam berkas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya