JAKARTA – Mantan suami Jenita Janet, Alif Hedi mengajukan gugatan harta gono gini di Pengadilan Agama Bekasi. Namun, sidang dengan agenda mediasi ditunda karena keduanya sama-sama tak hadir.
Pengacara Alif, Marloncius Sihaloho mengatakan, kliennya awalnya tak mau membawa masalah pembagian harga gono gini ke pengadilan. Pasalnya, Janeta sempat berjanji akan menyelesaikan masalah pembagian harta bersama secara musyawarah.
“Tetapi sampai dengan gugatan ini kami ajukan ke pengadilan agama dan Mas Alif mencoba melakukan komunikasi dengan Jenita Janet, belum ada penyelesaian yang musyawarah tentang pembagian harta,” ujar Marloncius kepada Tim Starpro, Selasa (28/7/2020).
Baca juga:
Jenita Janet dan Alif Hedi Absen di Sidang Gugatan Harta Gono Gini
Terpuruk karena Cerai, Jenita Janet hampir Pensiun Muda
Sedangkan, pengacara Jenita Janet, Rangga Rikuseh mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar terkait perkara harta gono gini ini.