JAKARTA - Drama perpisahan Jenita Janet dengan mantan suaminya, Alif Hedi masih berlangsung. Kali ini, Alif mengajukan gugatan harta gono gini di Pengadilan Agama Bekasi.
Dalam sidang perdananya hari ini, baik Alif atau Jenita tidak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukum. Masing-masing kuasa hukum menyebutkan belum bisa berkomentar banyak dan menunggu sidang mediasi selanjutnya pada 4 Agustus 2020, yang akan menghadirkan Jenita dan Alif.
Pengacara Jenita Janet, Rangga Rikuseh mengatakan, sidang hari ini harus ditunda karena keduanya sama-sama tak hadir. Dia mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar terkait perkara harta gono gini ini.
Baca juga:
Terpuruk karena Cerai, Jenita Janet hampir Pensiun Muda
Berurai Air Mata, Jenita Janet Ungkap Perasaan Pasca Cerai
“Masih akan ada kelanjutan mediasi. Klien kami belum terlalu menanggapi karena satu dan lain hal. Sebenarnya panggilan persidangan juga belum kita terima, begitu juga dengan klien kami belum diterima juga. Jadi terkait dengan itu kami maupun klain kami belum bisa menanggapi terkait harta gono gini yang diajukan oleh mantan suami Jenita,” ujar Rangga kepada Tim Starpro, Selasa (28/7/2020).