Abdul lantas menegaskan bahwa pihak label ProAktif bukan karena mereka menolak hadir. Melainkan karena belum ada kewajiban hadir dari hakim yang mengurus perkara.
"Bukan tidak mau datang, tapi karena memang belum waktunya," tandasnya.
Baca Juga:
Gagas Ikatan Jomblo Terhormat, Syakir Daulay Ungkap Kriteria Calon Istri Idaman
Syakir Daulay Ambil Hikmah dari Sengketa Channel Youtube
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus wanprestasi yang melibatkan Syakir Daulay dengan label musik ProAktif hari ini.
Sidang yang sedianya beragendakan penunjukkan hakim mediasi ditunda karena pihak tergugat belum menyelesaikan berkas pelimpahan kuasa. Oleh Majelis Hakim, pihak tergugat diberi waktu satu minggu untuk mengurus masalah tersebut.
(aln)