"Kita konteksnya hanya penyidikan. Yang jelas, proses hukum tetap berjalan," pungkas Yusri.
Catherine Wilson ditangkap petugas Satnarkoba Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2020. Wanita yang akrab disapa Keket diamankan di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penangkapan Catherine Wilson, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,66 serta 0,43 gram. Hasil tes urine Catherine juga dinyatakan positif sabu sehingga yang bersangkutan kini menyandang status tersangka.
(aln)