Catherine Wilson telah menjalani assessment di Lemdikpol Pasar Jumat, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2020. Dia mengajukan rehabilitasi atas kasus penggunaan narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Richard Kyle Tak Berniat Menikahi Jessica Iskandar sejak Awal Pacaran
Kata Hana Hanifah soal Bermalam Bareng Kriss Hatta Sebelum Penangkapan
Catherine ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok pada 17 Juli 2020. Saat penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram.
Dia terbukti mengonsumsi sabu setelah tes urine-nya dinyatakan positif mengandung metafitamin. Kepada polisi, model berdarah Indonesia-Inggris itu mengaku baru mengonsumsi barang haram tersebut dua bulan terakhir.
(aln)