"Dia enggak cerita, isi brangkas saya dikosongin, tabungan bersama juga dibawa pergi sama dia. Saya pernah bilang bahwa dalam masa perkawinan, 100 persen honor pekerjaan saya berikan ke dia," sambungnya.
Dalam gugatan itu, Tsania juga menuntut harta bergerak dan tidak bergerak. Namun, dalam mediasi, Atalarik menyebut bahwa harta tak bergerak merupakan harta yang dimiliki sebelum perkawinan. Pihaknya hanya mengakui satu unit mobil mewah sebagai harta bersama.
"Yang kami akui dalam harta perkawinan tersebut sebagai harta bersama adalah satu unit mobil mewah saja," kata kuasa hukum Atalarik Syah.
(kem)