JAKARTA - Polda Metro Jaya menitipkan Catherine Wilson di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri untuk menjalani rehabilitasi narkoba. Informasi itu diungkapkan Verna Wahono selaku kuasa hukum sang aktris.
“Sekarang, Mbak Keket sudah di Lemdiklat Polri. Statusnya, titipan Polda Metro Jaya,” ujar Verna Wahono saat dikonfirmasi awak media, pada Jumat (24/7/2020).
Verna dalam lanjutan keterangannya mengatakan bahwa Catherine Wilson akan mengikuti proses hukum sambil menjalani program rehabilitasi. Meski dititipkan, namun dia mengaku, hasil asesmen Catherine Wilson belum resmi diumumkan oleh BNN.
Menurut Verna, pihaknya juga masih menunggu apakah Catherine bisa dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika atau tidak. “Nanti kalau sudah ada hasilnya, saya akan infokan kembali,” katanya.
Baca juga: Jaga Mental Catherine Wilson, Keluarga Batasi Kerabat yang Menjenguk