Perempuan berdarah Indonesia-Inggris ini pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Dia berjanji akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Saya berterima kasih kepada polda karena telah memperlakukan saya dengan baik. Dan saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok pada 17 Juli 2020. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti dua klip kecil sabu 0,66 gram dan 0,43 gram, alat hisap serta ponsel.
(LID)