Vicky Prasetyo Ditahan, Angel Lelga: Saya Berharap Anda Tobat

Lintang Tribuana, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2020 20:11 WIB
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Vicky Prasetyo harus merasakan pil pahit. Di tengah pandemi virus corona, Vicky harus mendekam di Rutan Salemba. Vicky ditahan akibat kasus pencemaran nama baik kepada Angel Lelga.

Di tengah masalah ini, Angel saling berbalas sindiran lewat Insta Story dengan adik Vicky. Insta Story mantan kakak dan adik ipar ini diunggah oleh akun gosip @lambe_turah. Angel menuliskan kalimat yang tampaknya ditujukan untuk sang mantan suami.

"Cukup sudah Anda menari di gendang. Banyak korban berteriak tapi Anda memainkan dengan cerdik seolah-olah dunia ini panggung Anda (sementara waktu Anda memang berhasil)" tulis Angel seperti dikutip dari Instagram pada Rabu (8/7/2020).

Baca Juga:

Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Karang Cerita Perzinahan

Vicky Prasetyo Dipenjara, Vega Darwanti Kirim Pesan Menyemangati


"Jika saatnya tiba!! Teguran Allah saya berharap Anda bisa tobat! Agar di kehidupan mendatang nikmatilah keringat halal tanpa ambisi segala cara," tambahnya.

Tak lama kemudian, adik Vicky, Nabella Gabrella mengunggah Insta Story dengan kalimat menohok yang tampaknya ditujukan kepada Angel. Dalam pernyataannya, Nabella menyinggung soal ketidakadilan hukum yang menimpa kakaknya.

"Apa hanya di negara ini suami sah ditahan karena grebek istri sah di dalam kamar berduaan dengan lelaki lain jam 2 malam? Hukum dunia bisa keliru, hukum Tuhan tidak akan tertukar," tulis Nabella.

"Pernah ngerasa pengin ngebalas perbuatan seseorang tapi aku sadar kalau manusia enggak boleh jahat sama hewan," tulisnya lagi.

Seperti diketahui Angel Lelga melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap Vicky Prasetyo pada November 2018. Laporan tersebut merupakan buntut tudingan zinah Vicky terhadap Angel dengan pria bernama Fiki Alman.

Atas laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian dia resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli lalu.

 

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya