Ayah Kang Ji Young Jadi Saksi Sengketa Warisan Goo Hara

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Jum'at 03 Juli 2020 18:27 WIB
Goo Hara (Foto: Instagram Goo Hara)
Share :

SEOUL - Kakak Goo Hara, Goo Ho In telah mengajukan metode pemeriksaan saksi untuk kasus sengketa warisan dengan ibu kandungnya. Awalnya permintaan ini ditentang oleh pihak ibu Goo Hara, namun pengadilan mengizinkannya.

Melansir Koreaboo, Jumat (3/7/2020) ayah Kang Ji Young (eks. KARA) kabarnya akan menjadi salah satu saksinya. Ia diketahui telah dekat dengan member KARA sebelum debut.

Ayah Kang Ji Young diharapkan mampu bersaksi tentang kehidupan Goo Hara selama menjadi member KARA. Goo Ho In juga memanggil saksi lainnya yakni Bibi Goo Hara dan kerabat Goo Hara selama 4 tahun terakhir sebelum meninggal.

Baca Juga:

Mantan Pacar Goo Hara Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun

3 Bintang Korea yang Bunuh Diri Lantaran Bullying

 

Bibi Goo Hara telah membesarkan Goo Hara dan Goo Ho In sejak ibu mereka meninggalkan mereka. Dia diharapkan untuk bersaksi tentang bagaimana Goo Hara tumbuh tanpa ibu.

Sementara itu, salah satu teman Goo Hara yang dekat selama 4 tahun terakhir akan bersaksi tentang tahun-tahun terakhir Goo Hara sebelum meninggal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya