SEOUL - Mantan pacar Goo Hara, Choi Jong Bum dijatuhi hukuman penjara tanpa penangguhan dalam pengadilan bandingnya pada Kamis (2/7/2020). Ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara atas tuduhan mengancam Goo Hara dengan menyebarkan video seksnya.
“Hubungan seksual adalah salah satu aspek paling intim dari privasi seseorang, dan mengancam untuk menyebarkan video seks tidak hanya dapat menyebabkan kerusakan psikologis yang tidak dapat diperbaiki bagi korban, tetapi juga dapat sangat merusak kehormatan mereka," kata hakim seperti dikutip dari laman Soompi.
Baca Juga:
- Kakak Goo Hara Akan Bersaksi Melawan Choi Jong Bum di Persidangan
- Anak Michael Jackson Cerita Pengalaman Digoda sang Ayah soal Seksualitasnya