Ridho Ilahi ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 27 Juni 2020. Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu.
Husendro mengatakan bahwa kliennya sangat menyesal telah mengonsumsi narkoba. Dia mengaku, penangkapan tersebut menjadi pukulan telak baginya. “Semua sudah terjadi, mau bagaimana lagi. Saya hanya minta dia untuk kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan.”*
Baca juga: Tak Dapat Harta, Yan Vellia: Warisan Terbaik Didi Kempot adalah Anak
(SIS)