BEKASI - Sidang cerai perdana Rio Reifan dan Henny Mona sudah digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Namun alasan Rio menceraikan Henny masih jadi misteri.
Pihak Pengadilan Agama Bekasi juga belum bersedia membeberkan alasan gugatan Rio terhadap Henny. Sebab, proses perceraian kedua pasangan masih dalam tahap mediasi.
"Ini kan belum masuk pokok perkara," ujar DR. Ummi Azma selaku Humas Pengadilan Agama Bekasi, Kamis (25/6/2020).
Baca Juga:
Ditalak Cerai Rio Reifan, Henny Mona: Tak Pernah Terpikir Terjadi Padaku
Pertanda Retaknya Hubungan Rio Reifan dan Henny Mona
Ditambah lagi, Majelis Hakim memutuskan menunda sidang mediasi Rio dan Henny. Seperti diberitakan sebelumnya, sidang ditunda karena pihak Henny tidak memenuhi panggilan.
"Ini baru sidang pertama dan termohonnya pun tidak hadir," kata Ummi.
Rio sendiri memilih bungkam saat dimintai keterangan seputar talak cerainya. Bagi pria 35 tahun, perceraian merupakan aib pribadi dan tidak patut diumbar ke publik.
Rio Reifan mentalak cerai Henny Mona pada 10 Juni 2020. Rio mendaftarkan sendiri permohonan talak cerainya atas Henny ke Pengadilan Agama Bekasi.
(aln)