Hal itu juga yang kemudian menjadi dasar BNNK Jakarta Selatan mengabulkan permohonan asesmen Dwi Sasono. Dimana menurut keterangan Dwi, setengah dari masa hidupnya dia gunakan untuk mengkonsumsi ganja.
"Dia mengakui setengah hidup saya, saya kan umurnya 40 tahun, jadi setengah hidup saya, saya sudah terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja ini. Saya akui saya sangat ketergantungan," tutup Vivick.
(aln)