Kuasa Hukum: Ruben Onsu Tidak Perlu Ganti Merek Geprek Bensu

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Sabtu 13 Juni 2020 20:36 WIB
Jordi Onsu (Foto: Yoga/Okezone)
Share :

“Yang dibatalkan hanya 6 sertifikat di kelas 43, yang untuk buka kafe, restoran. Untuk waralaba, franchise, terus online, tidak dibatalkan,” jelas dia.

Namun untuk sertifikat kelas 43, ternyata tidak semua merek Geprek Bensu dibatalkan. Ruben Onsu masih memiliki 2 sertifikat atas merek dagang Geprek Bensu dengan susunan tulisan dan logo yang sedikit berbeda.

Dari situ Minola mengatakan, Ruben Onsu hanya perlu menyesuaikan logo merek di tiap-tiap gerai supaya tetap bisa memakai identitas Geprek Bensu sesuai yang terdaftar di Ditjen HKI. Meskipun tidak tertutup kemungkinan, Ruben akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas penolakan permohonan kasasinya saat sudah menerima serta mendalami isi salinan putusan Mahkamah Agung.

 

“Yang perlu kita lakukan hanya mengubah form nama, atau mengubah logonya, tidak masalah. Biasa kan orang mengubah form tulisan merek, mengubah kreativitas tulisan mereknya. Kami punya sertifikatnya,” tandas Minola Sebayang.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya