"Katanya, ‘Kalau kemarin sebelum ini ketemu abang, saya rasa masalahnya enggak akan sejauh ini'," tuturnya seraya menirukan ucapan Ruben ketika itu.
Sebelumnya diberitakan, permohonan kasasi Ruben Onsu terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan Benny Sujono sebagai pemilik sah merek dagang Bensu ditolak Mahkamah Agung. Dalam putusan, Mahkamah Agung bahkan memerintahkan pencoretan terhadap merek dagang Geprek Bensu milik Ruben.
Pihak pengelola bisnis I Am Geprek Bensu sendiri sudah memberikan dua penawaran pada Ruben bila tetap ingin memakai merek tersebut. Namun menurut keterangan Eddie, Ruben masih meminta waktu untuk menentukan sikap.
(edh)