JAKARTA - Penyanyi Lia Ladysta yang didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait laporan dugaan fitnah yang dilayangkan oleh Syahrini pada 2019.
Lia Ladysta dilaporkan pihak Syahrini atas ucapannya perihal 'Tim Pak Haji' saat tampil dalam acara talkshow. Dia dijadwalkan memenuhi pemeriksaan pada Maret 2020, namun tertunda karena Covid-19. Pemeriksaanya lantas dijadwalkan hari ini, Rabu (10/6/2020).
Lia mengaku hanya akan menerima wawancara setalah pemeriksaannya selesai. Hal itu dilakukannya untuk meredakan situasi.
Baca juga: Santai Hadapi Gugatan Syahrini, Lia Ladysta: Aku Enggak Memfitnah
Meski begitu, dia mengaku siap lahir bathin menjawab pertanyaan dari penyidik di Polda Metro Jaya.