JAKARTA - Dwi Sasono dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani pengobatan rehabilitasi. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, menyatakan Dwi kecanduan ganja berdasarkan hasil asesmen.
Vivick juga memastikan Dwi Sasono tidak terlibat jaringan pengedar narkoba. Sehingga Dwi harus patuh pada hasil asesmen BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga:
Keluarga Bersatu Dukung Dwi Sasono Lepas dari Jerat Narkoba
Program Rehabilitasi Dwi Sasono di RSKO Tunggu Hasil Tes COVID-19
"DS tidak terlibat jaringan (bandar narkotika)," kata Kompol Vivick Tjangkung.
Dwi Sasono tersangkut kasus narkoba usai kedapatan menyimpan 16 gram ganja di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta. Dwi beserta barang buktinya diamankan petugas kepolisian pada 26 Mei 2020.
Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku mengkonsumsi ganja untuk mengatasi gangguan tidur. Dwi mengalami gangguan tidur sebulan belakangan imbas tekanan psikis karena minimnya kegiatan selama pandemi Covid-19.
(aln)