JAKARTA - Dwi Sasono dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani pengobatan rehabilitasi. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, menyatakan Dwi kecanduan ganja berdasarkan hasil asesmen.
Vivick juga memastikan Dwi Sasono tidak terlibat jaringan pengedar narkoba. Sehingga Dwi harus patuh pada hasil asesmen BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga:
Keluarga Bersatu Dukung Dwi Sasono Lepas dari Jerat Narkoba
Program Rehabilitasi Dwi Sasono di RSKO Tunggu Hasil Tes COVID-19