JAKARTA - Kuasa hukum Zul Zivilia, La Ode Umar Bonte menyayangkan tingginya vonis penjara terhadap sang musisi. Menurutnya, Zul diadili layaknya bandit narkoba yang memiliki jaringan besar.
“Putusan pengadilan ini kan sangat memprihatinkan ya, sampai 18 tahun, denda Rp1 miliar. Ini kok seperti bandit amat, kelihatannya kok seperti mafia tingkat dewa begitu,” ujar Umar di kawasan Simprug, Jakarta baru-baru ini.
Padahal menurut versi Umar, keseharian Zul jauh dari ciri-ciri orang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Salah satu contohnya Umar ambil dari kondisi keuangan keluarga Zul yang jauh dari kategori layak.
Baca Juga: Zul Zivilia Ajukan Kasasi Atas Vonis 18 Tahun Penjara