Ferdian Paleka resmi menghirup udara bebas pada 4 Juni 2020, setelah laporan terhadap dirinya dicabut pihak pelapor. Pihak yang melaporkan aksi prank sang YouTuber sudah menyepakati perdamaian sehingga tidak ada lagi alasan melakukan penahanan.
Sang YouTuber ditangkap satuan Polrestabes Bandung usai konten prank sampah untuk kaum transpuan menuai kontroversi. Polisi bergerak melakukan penangkapan usai menerima laporan atas perbuatan Ferdian pada 3 Mei 2020.*
Baca juga: Reza Arap Tuntut Netizen Malaysia Minta Maaf Jika Tak Bisa Buktikan Lathi Challenge Sesat
(SIS)