Dwi Sasono Jalani Rapid Test, Hasilnya Negatif

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 21:54 WIB
Dwi Sasono (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Dwi Sasono mendekam di penjara Polres Jakarta Selatan setelah kedapatan memiliki 16 gram ganja. Di tengah pandemi, suami Widi Mulia itu pun menjalani rapid test virus corona.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, Rabu (3/6/2020).

“Tadi kita laksanakan rapid test untuk Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga:

Dwi Sasono Jalani Rapid Test Pasca Sepekan Ditahan

Belum Jenguk Dwi Sasono, Widi Mulia: Ada yang Kangen Diajak Main Bapaknya

Dari hasil rapid test, Dwi Sasono dipastikan negatif Covid-19 sehingga tidak dilakukan penanganan khusus terhadap sang aktor.

“Hasilnya negatif,” kata Budi.

Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta. Dari hasil penangkapan Dwi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 16 gram ganja.

Atas perbuatannya, Dwi Sasono dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 111 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya