JAKARTA - Dwi Sasono mendekam di penjara Polres Jakarta Selatan setelah kedapatan memiliki 16 gram ganja. Di tengah pandemi, suami Widi Mulia itu pun menjalani rapid test virus corona.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, Rabu (3/6/2020).
“Tadi kita laksanakan rapid test untuk Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga:
Dwi Sasono Jalani Rapid Test Pasca Sepekan Ditahan
Belum Jenguk Dwi Sasono, Widi Mulia: Ada yang Kangen Diajak Main Bapaknya