"Motif penggunaan narkoba yang dia sampaikan ke penyidik untuk mengisi kekosongan waktu. Tersangka mengatakan, susah tidur beberapa bulan terakhir," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020. Dari hasil penangkapan ayah 3 anak itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 16 gram narkotika jenis ganja.*
Baca juga: Polisi Temukan 16 Gram Ganja dari Dwi Sasono
(SIS)