"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal. Saya korban, saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah saya, ketemu dengan keluarga saya," pungkas sang aktor.
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta pada 26 Mei 2020. Dari hasil penangkapan Dwi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 16 gram narkotika jenis ganja.
"Ditemukan ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
(aln)