JAKARTA - Polisi telah menangkap tersangka, wanita berinisial MS berstatus sebagai ibu rumah tangga penyebar video porno yang mencatut nama Syahrini.
"Yang pertama setiap hari ibu rumah tangga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (28/5/2020).
Namun dalam kesehariannya, MS memang lebih sering menghabiskan waktu dengan bermain media sosial.
Baca Juga:
Syahrini Laporkan Kasus Pornografi Atas Permintaan Reino Barack
Penyebar Video Porno yang Catut Nama Syahrini Diduga Fans Luna Maya
"Ibu ini senang bermain media sosial. Kehidupan sehari-harinya memang dari sini," kata Yusri.
Bahkan, MS sampai berhasil meraup keuntungan dari kebiasaannya bermain media sosial.
"Dari followers dia bisa jadi kerjaan dari yang bersangkutan. Dia endorse," tutup Yusri.
MS tersangkut masalah hukum usai kedapatan menyebar video porno dengan mencatut nama Syahrini. Bersama pria berinisial IDF, MS diamankan pada 19 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Kediri, Jawa Timur.
(aln)