Roy Kiyoshi Resmi Tersangka Penyalahgunaan Psikotropika

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2020 19:23 WIB
Roy Kiyoshi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Roy Kiyoshi resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

“Kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan masuk tersangka,” ujar dia.

Dijelaskan Vivick, bukti-bukti yang ada sudah cukup untuk menetapkan Roy Kiyoshi sebagai tersangka. Apalagi hasil tes urine Roy juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengkonsumsi psikotropika jenis benzodiazepin.

Baca Juga:

Roy Kiyoshi Konsumsi Psikotropika untuk Atasi Gangguan Tidur

Polisi Temukan Puluhan Pil Psikotropika di Kediaman Roy Kiyoshi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya