JAKARTA - Tsania Marwa mengajukan gugatan harta gana gini kepada mantan suaminya, Atalarik Syach. Selang 3 tahun usai dirinya resmi bercerai, wanita 29 tahun tersebut diketahui baru mengajukan gugatan terkait harta selama dirinya menjadi istri sah dari Atalarik.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, kuasa hukum Tsania Marwa, yakni Herdyan Saksono mengungkap bahwa ada sejumlah aset baik bergerak maupun tidak bergerak, yang digugat oleh kliennya sebagai harta gana gini. Menurut Herdyan, total harta yang digugat oleh ibu dua anak tersebut mencapai nominal Rp3 miliar.
"Ya kita kalau enggak salah kira-kira, berapa miliar gitu. Karena harta yang sudah diperoleh berdua kan cukup banyak ya. Ya tinggal bagi dua aja," ungkap Herdyan Saksono saat dihubungi wartawan.
"Tadi rekan saya yang merincikan kurang lebih Rp3 miliar kalau nggak salah. Lebih kurangnya segitu," lanjutnya.
Baca Juga:
- Jawa Barat Lakukan PSBB, Tsania Marwa Tunggu Jadwal Sidang Gugatan Harta Gana Gini
- Pesan Cinta Kylie Jenner untuk Travis Scott yang Berulang Tahun
Sebelum mendaftarkan gugatan pada awal April 2020, Herdyan mmenyebut pihaknya sudah melakukan mediasi kepada Atalarik selama 4 bulan. Akan tetapi, mediasi berjalan cukup alot dan tak membuahkan kesepakatan.
"Oh sudah (mediasi). Makanya kan empat bulan, kami terima kuasa dari Desember. Januari, Februari, Maret, kami baru daftar kuasa bulan empat (April) tanggal 3, artinya yang keras kepala siapa?" jelasnya.
"Ya kalau normal saja harusnya tahu dong yang diminta. Harta bawaannya mana, harta gana gininya mana, harusnya persiapkan saja, enggak usah banyak cing cong kalau masih ada harga diri. Kelarin aja. Ini aja muter sana-sini," pungkasnya.
(LID)