JAKARTA - Lucinta Luna dan Vitalia Shesya sudah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya akan mengajukan penahanan di rutan selama 20 hari bagi kedua artis.
"Sementara oleh JPU dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan," ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edy Subhan, Kamis (30/4/2020).
Baca Juga:
Ibu Berharap Vitalia Shesya Direhabilitasi
Manajer Kaget Vitalia Shesya Tersandung Kasus Narkoba
Setelahnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga akan menyerahkan berkas perkara narkotika Lucinta Luna dan Vitalia Shesya. Kemungkinan, penyerahan berkas akan dilakukan pekan depan.
"Insya Allah minggu depan kita limpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan," tutup Edy.