Berkas Lucinta Luna & Vitalia Shesya Dilimpahkan ke Kejaksaan Lewat Teleconference

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 30 April 2020 16:47 WIB
Vitalia Shesya dan Lucinta Luna (Foot: Instagram Vitalia Shesya dan Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menerima pelimpahan tahap dua atas perkara narkotika yang melibatkan Lucinta Luna dan Vitalia Shesya. Kedua artis kini telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Sudah (dilimpahkan), hari ini," kata Kasie Intel Kejari Jakbar, Edy Subhan saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga:

Ibu Berharap Vitalia Shesya Direhabilitasi

Manajer Kaget Vitalia Shesya Tersandung Kasus Narkoba

Proses pelimpahan kedua tersangka dilakukan lewat layanan teleconference. Mengingat Lucinta Luna dan Vitalia Shesya tidak diperbolehkan keluar dari Rutan Pondok Bambu sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.

"Pelimpahan dengan teleconference, karena enggak bisa keluar dari rutan untuk pencegahan penyebaran Covid-19," jelas Edy.

Dengan dilimpahkannya kedua tersangka, besar kemungkinan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan segera memasukkan berkas Lucinta Luna dan Vitalia Shesya ke pengadilan. Dimana dalam hal ini, perkara kedua artis bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya