Karya yang dibuat Aris semua menceritakan kehidupannya. Salah satunya adalah rasa takut ditinggalkan sang istri.
"Tentang kehidupan, proses kehidupan dan yang ke-2 tentang merasa gue takut kehilangan ditinggalin sama bini (istri) gue," pungkasnya.
Aris Runtuwene ditangkap dalam kasus narkoba pada 15 Januari 2019. Ayah satu anak ini divonis hukuman 2 tahun 6 bulan pada 27 Agustus 2019.
Aris dibebaskan sesuai ketentuan Menteri Hukum dan HAM bahwa narapidana mendapatkan asimilasi dan dibebaskan lebih awal dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
(LID)