Setelah menunjukkan barang bukti, Tio Pakusadewo diminta petugas untuk kembali duduk di atas sofa. Tio yang tampak lemas, kemudian duduk dan tertunduk lesu.
Sebelum dibawa ke kantor polisi, para petugas yang mengenakan APD saat proses penggerebekan itu terlebih dahulu meminta Tio untuk mengenakan celana panjang.
Dalam persidangan kasus terakhirnya pada 2018, Tio Pakusadewo mengaku menjadi pecandu narkoba sejak 1 dekade silam. Kala itu, dia berjanji untuk sembuh dan sempat menjalani rehabilitasi untuk mengobati ketergantungannya pada narkoba.
Baca juga: Ziarah ke Makam Glenn Fredly, Mutia Ayu: Mas, Aku Datang
Sayang, dia tampaknya harus kembali berurusan dengan hukum karena kedapatan kembali mengonsumsi narkoba. Terakhir, Tio Pakusadewo menjalani hukuman selama 9 bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 2018.*
(SIS)