JAKARTA - Aktor gaek Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Pria 57 tahun itu diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumah kontrakannya, pada Selasa (14/4/2020) dini hari tadi.
Saat digerebek, Tio yang mengenakan kaus lengan panjang berwarna abu-abu dan celana pendek hitam tampak dalam kondisi lemas tak berdaya. Meski begitu, dia tetap merespons dan menuruti permintaan petugas untuk mendampingi saat penggeledahan.
“Pak Tio, tolong didampingi dan disaksikan. Petugas menemukan alat isap (bong)," kata seorang polisi yang ditanggapi sang aktor dengan, "Iya betul. Itu bong untuk alat isap sabu."
Kepada polisi, aktor 56 tahun tersebut mengaku, bong itu sudah dia bongkar settingannya. Selain alat tersebut, polisi juga menemukan barang bukti lainnya, berupa shabu dan ganja yang diduga milik sang aktor.
Baca juga: Sempat Frustasi Berakting, Tio Pakusadewo: Ria Irawan Bawa Saya Kembali