Jadi Tahanan Kota, Vanessa Angel Wajib Lapor

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 09 April 2020 20:27 WIB
Vanessa Angel (Foto: Instagram @vanessaangel)
Share :

JAKARTA - Vanessa Angel akhirnya harus menyandang status sebagai tersangka pernyalahgunaan narkoba. Tidak ditahan lantaran tengah hamil, Vanessa Angel hanya menjadi tahanan kota.

Selain tidak bisa keluar kota dan keluar negeri, Vanessa Angel juga memiliki kewajiban untuk wajib lapor pada pihak kepolisian.

"Alasan kedua yang bersangkutan lagi hamil memasuki enam bulan, tapi disisi lain hukum ditegakkan, saya sudah terbitkan surat penahanan, kita lakukan penahanan kota. Dia wajib lapor," ucap Kompol Ronaldo Maradona, selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga: Vanessa Angel Beli Xanax Tanpa Resep Dokter

 

Vanessa Angel sendiri tampak sudah legowo menerima status tahanan kota, ia justru mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian.

"Saya mau bilang makasih sama bapak polisi telah memberi saya keringanan, menjadikan saya tahanan kota. Saya sedang hamil enam bulan, tentu enggak mudah bagi saya melewati, menghadapi situasi seperti ini," paparnya di Polres Metro Jakarta Barat.

Vanessa Angel dan suaminya ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika.

(edh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya