“Mas Vicky tidak ingin menyalahkan siapapun. Disini beliau hanya berkata semua yang terjadi hanya lah yang terbaik bagi kita,” tutur sang pengacara.
Vicky Prasetyo bahkan sama sekali tidak menunjukkan kekecewaan meski harus menyandang status duda lagi.
“Mas Vicky tidak ada kecewa sama sekali,” tutup Sri Dharen.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara perceraian Angel Lelga dan Vicky Prasetyo pada 30 Maret 2020. Melalui peradilan online atau e-court, Majelis Hakim mengabulkan permohonan cerai Angel dari Vicky.
Angel Lelga menggugat cerai balik Vicky Prasetyo pada Desember 2019. Langkah tersebut diambil setelah permohonan cerai Vicky terhadap Angel gugur lantaran tidak memenuhi kewajiban mengucap talak.
(edh)