SEOUL - Usaha Goo Ho In agar pemerintah mengesahkan Goo Hara Act menemui titik terang. Petisi yang telah diajukan kakak Goo Hara tersebut kini resmi lolos dan akan direview oleh Dewan Nasional.
Petisi tersebut awalnya diunggah di web resmi Blue House. Untuk bisa lolos dan direview oleh Dewan Nasional, petisi Goo Hara Act harus ditandatangani oleh minimal 100 ribu orang dalam kurun waktu 30 hari.
Mengutip Soompi, Sabtu (4/4/2020), petisi itu telah tembus 100 ribu tanda tangan per 3 April kemarin. Nantinya, petisi akan direview oleh Komite Legislatif dan Yudisial.
Goo Ho In mengajukan Goo Hara Act karena tak ingin apa yang dialaminya dan sang adik terjadi pada anak-anak lain di Korea. Ia mengacu pada bagaimana ibunya dan Hara meninggalkan mereka saat masih kecil, namun kini wanita tersebut kembali untuk meminta harta warisan Hara.
Baca Juga:
- Belajar dari Pengalaman, Kakak Ajukan Petisi Goo Hara Act
- Cerita Bebizie soal Akhir Kisah Cinta dengan Eks Kapolsek Kembangan