LOS ANGELES - Virus corona menjadi ancaman bagi semua orang. Begitu pula dengan R. Kelly yang saat ini mendekam di salah satu penjara di Chicago.
Karena takut terkena corona di tahanan, R. Kelly pun meminta untuk dibebaskan dari penjara. Kuasa hukum penyanyi 53 tahun tersebut telah mengajukan mosi pembebasan bersyaratnya.
Menurut kuasa hukum R. Kelly, sang penyanyi memiliki risiko tinggi terinfeksi corona. Selain karena keadaan penjara yang tak bersih, umur dan riwayat kesehatan Kelly menjadi alasan kuasa hukum mengajukan pembebasan dengan jaminan.
Baca Juga:
- Skandal R. Kelly: Puluhan Kasus Paedofil hingga Ritual Seks