JAKARTA - Vicky Prasetyo menanggapi putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan cerai Angel Lelga. Melalui kuasa hukumnya, Sri Dharen, Vicky menyatakan pihaknya tinggal menunggu pengesahan pengadilan.
“Keputusan sudah final selagi tidak ada yang mengajukan banding,” ujar Dharen dalam keterangan resmi yang dibagikan kepada awak media, Selasa (31/3/2020).
Dalam kesempatan yang sama Sri Dharen memastikan Vicky Prasetyo tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
 
Baca Juga: Gugatan Dikabulkan, Angel Lelga dan Vicky Prasetyo Belum Sah Bercerai