Penebar Komentar Jahat pada IU Dijatuhi Sanksi

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Rabu 25 Maret 2020 07:06 WIB
IU (Instagram/@dlwlrma)
Share :

Warga Labrak saat Syuting di Tengah Corona, Ria Ricis: Lagi Pesen Bakso

Menyusul putusan untuk laporan Oktober 2019, pihak berwajib kini sedang memproses laporan kloter ke-2 Edam Entertainment untuk penebar komentar jahat pada IU. Seperti yang pertama, agensi juga akan mengambil langkah tegas dan menolak berdamai dengan para pelaku.

"Masih dalam investigasi. Seperti kloter pertama, kami tidak akan lunak dan membuat kesepakatan dengan pelaku. Kami akan tetap mengambil langkah hukum tegas melawan mereka," lanjut agensi.

Ini bukanlah akhir dari usaha EDAM Entertainment. Di masa depan, jika mereka mendapati netizen lain yang menuliskan komentar jahat pada IU, mereka tak akan segan menindak pelaku dan melaporkannya pada kepolisian.

"EDAM Entertainment akan bekerja keras untuk menciptakan 2020 yang aman dan bahagia untuk IU dan fans IU. Kami akan terus mendengarkan apa kata fans. Tolong, terus bekerja sama dengan kami," janji agensi.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya