SEOUL - EDAM Entertainment serius dalam memastikan keselamatan artis-artisnya, termasuk IU. Salah satu langkah tegas yang diambil EDAM Entertainment untuk melindungi IU adalah dengan melaporkan netizen-netizen yang berkomentar jahat pada sang solois.
Pada 24 Maret 2020, EDAM Entertainment mengumumkan jika beberapa netizen yang menuliskan komentar jahat pada IU telah dijatuhi sanksi oleh pihak berwajib. Netizen-netizen yang dijatuhi hukuman ini adalah mereka yang sudah dilaporkan sejak Oktober 2019.
"Orang-orang itu dijatuhi hukuman berdasar pasal 311 Kitab Undang-undang Kriminal (hukuman penjara tidak lebih dari 1 tahun atau sanksi finansial tidak lebih dari 2 juta Won atau setara Rp26 juta)," tutur agensi seperti dikutip dari Soompi, Rabu (25/3/2020).
Baca Juga;
- Donasi ke 5 Organisasi, IU Sumbangkan Rp3,7 Miliar untuk Lawan Penyebaran Korona