Polisi Ungkap Alasan Pulangkan Vanessa Angel dan Suami

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 20 Maret 2020 11:16 WIB
Vanessa Angel (Foto: Instagram @vanessaangel)
Share :

“Belum ada alasan yang kuat untuk menahan VA,” kata Kombes Pol Audie lagi.

Sementara untuk pemulangan Bibi Ardiansyah, polisi menyatakan hanya mengikuti ketentuan yang berlaku. Dimana menurut undang-undang, orang yang berstatus sebagai pengguna psikotropika tidak boleh ditahan sekalipun dinyatakan positif.

“Bibi pun sesuai UU No. 5 Tahun 1997 tidak boleh ditahan karena sebagai pengguna,” pungkas Kombes Pol Audie.

Vanessa Angel ditangkap bersama Bibi Ardiansyah dan asistennya pada 16 Maret 2020 di kawasan Srengseng, Jakarta. Dari hasil penangkapan ketiganya, polisi mengamankan 20 butir pil psikotropika jenis Xanax. (edh)

(kem)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya