Selain itu, Milano menilai, pengusaha tekstil itu bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Hal itu, turut menjadi pertimbangan pihak kepolisian untuk memulangkan yang bersangkutan.
“Dia kan juga bersikap kooperatif. Jadi dikasih pulang dulu (sama polisi),” katanya menambahkan.
Bibi Ardiansyah turut ditangkap bersama Vanessa Angel di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan 20 butir pil psikotropika berjenis Xanax.
Obat tersebut umumnya dikonsumsi pasien yang mengalami gangguan kecemasan dan panik berlebihan. Kandungan bahan aktif alprazolam di dalamnya memberikan efek menenangkan untuk pasien.*
Baca juga: Arie Untung Klaim 'Virus' Ini Jauh Lebih Berbahaya dari Corona
(SIS)