JAKARTA – Vanessa Angel ditangkap bersama sang suami, Bibi Ardiansyah dan perempuan berinisial CL atas kasus narkoba. Mereka diamankan di kawasan Srengseng, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020.
Dalam penangkapan, tim narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti berupa puluhan pil psikotropika dari Vanessa Angel dan dua orang lainnya. Namun dari hasil tangkap tangan itu, belum diketahui adakah pil yang dimiliki aktris 28 tahun ini secara pribadi.
“Kami mengamankan 20 butir psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut,” pungkas Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020).
Ini bukan kali pertama Vanessa Angel bersinggungan dengan barang haram tersebut. Namanya sempat dikaitkan dengan kabar penangkapan seseorang berinisial VA empat tahun lalu.