“Saya berada di tempat yang salah pada kejadian. Di tempat, waktu dan bersama orang yang salah,” tuturnya.
Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya di kawasan Setiabudi, Jakarta pada 7 Maret 2020. Dari asisten Ririn, polisi mengamankan barang bukti berupa dua setengah butir pil psikotropika jenis Happy Five.
Usai diamankan, asisten Ririn Ekawati mengaku sempat memberikan potongan pil Happy Five pada sang pesinetron. Sehingga meski hasil tes urine Ririn negatif, polisi tetap melakukan pemeriksaan intensif pada yang bersangkutan.
Kini, Ririn Ekawati resmi dinyatakan bebas narkoba maupun psikotropika. Dia pun menghimbau masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam memerangi narkoba.
(aln)