Sejarah Hari Musik Nasional

Rena Pangesti, Jurnalis
Senin 09 Maret 2020 18:53 WIB
WR Soepratman (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Tepat di hari Senin, 9 Maret Indonesia merayakan Hari Musik Nasional. Setidaknya sudah 7 tahun para musisi mendapat 'tempat spesial' lewat momen ini.

Walaupun Hari Musik Nasional telah diresmikan, para musisi nyatanya memerlukan perjalanan panjang untuk bisa mencanangkan momen tersebut.

Sebab rencana adanya Hari Musik Nasional ini sudah diusulkan PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi dan Pencipta Musik Indonesia) di era Presiden Megawati Soekarno Putri tahun 2003.

Baca Juga:

Ashanty atau Krisdayanti saat Dampingi di Pelaminan, Ini Jawaban Aurel

Ammar Zoni Bertato, Irish Bella: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun


Sampai satu dekade kemudian, Presiden Bambang Susilo Yudhoyono menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.

Pernyataan itu tertera dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 10 tahun 2013. Dalam Keppres juga dijelaskan, musik memegang peranan strategis dalam pembangunan nasional.

Sehingga hal inilah yang mendasari penting adanya membuat Hari Musik Nasional. Dengan beberapa tujuan diantaranya: Memberikan apresiasi kepada musisi Tanah Air, meningkatkan kepercayaan diri dan memberikan motivasi kepada pelaku musik untuk berkarya.

Pemilihan tanggal 9 bukan tanpa sebab. Karena disesuaikan dengan hari kelahiran pahlawan Indonesia, Wage Rudolf Soepratman. Ia merupakan sosok di balik terciptanya lagu Indonesia Raya.

Meski demikian sempat ada perdebatan bahwa tanggal lahir WR Soepratman bukanlah tanggal 9, melainkan 19 Maret 1903.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya