Ririn Ekawati ditangkap bersama sang asisten di kawasan Setiabudi, Jakarta pada 7 Maret 2020. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan dua setengah butir pil Happy Five dari tas asisten Ririn.
Selain Happy Five, polisi juga menemukan psikotropika jenis Xanax dari kediaman Ririn Ekawati. Namun, belum diketahui apakah Ririn mengkonsumsi obat tersebut.
Baca Juga:
Ammar Zoni Bertato, Irish Bella: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun
Ashanty atau Krisdayanti saat Dampingi di Pelaminan, Ini Jawaban Aurel
(aln)